Sunday 4 November 2012

Bab: Tiga Waktu Tidak Boleh Mengerjakan Shalat dan Mengubur Mayat

( 219 ) Diriwayatkan dari 'Ulay bin Rabah: Saya mendengar 'Uqbah bin 'Amir Al-Juhani berkata, "Tiga waktu yang dilarang oleh Rasulullah SAW. untuk mengerjakan shalat atau mengubur mayat, yaitu ketika matahari terbit sampai meninggi, ketika tengah hari sampai matahari condong, dan ketika matahari menjelang hampir terbenam sampai terbenamnya." (2: 208 - S.M.)