Saturday 8 September 2012

Bab: Kulit Bangkai Menjadi Suci jika Sudah Disamak

( 118 ) Diriwayatkan dari Yazid bin Abi Habib bahwa Abu Al-Khair menceritakan sebuah hadis kepadanya. Dia berkata, "Saya pernah melihat Ibn Wa'lah Al-Saba'i memakai topi kulit berbulu, lalu saya mengusapnya dengan tangan. Kemudian dia bertanya, 'Mengapa engkau mengusapnya?' Saya mengatakan, 'Perkara ini sudah saya tanyakan kepada 'Abdullah bin 'Abbas'. Saya berkata, 'Kami pernah tinggal di Magribi (negara-negara Arab di Afrika utara) bersama bangsa Barbar dan Majusi, lalu kami diberi daging kambing sembelihan mereka, tetapi kami tidak memakan sembelihan mereka, dan mereka memberi kami bejana minuman dari kulit yang diberi semir lemak.' Lalu Ibn 'Abbas r.a. berkata, 'Kami sudah menanyakan hal itu kepada Rasulullah SAW., dan beliau bersabda, 'Jika sudah disamak, ia suci."' (1: 191 - S.M.)