Sunday 16 December 2012

Bab: Merangkup kedua Tangan dalam Ruku'

( 292 ) Diriwayatkan dari Aswad dan Alqamah: Kami mendatangi 'Abdullah bin Mas'ud r.a. di rumahnya, lalu dia berkata, "Sudah shalatkah orang-orang yang berada di belakang kalian?" Kami menjawab, "Belum." Dia berkata, "Berdirilah, lalu shalatlah!" Dia tidak menyuruh kami azan dan iqamah. Lalu kami maju hendak berdiri di belakangnya, tetapi dia memegang dan menarik salah seorang dari kami ke sebelah kanannya, sedangkan yang lain ke sebelah kirinya. Sewaktu ruku', kami meletakkan tangan kami di atas lutut, lalu dia memukul tangan kami dan merangkupkan kedua telapak tangannya, kemudian menaruhnya di antara kedua pahanya. Setelah selesai shalat, dia berkata, "Akan terjadi atas kamu pemimpin-pemimpin yang suka mengundurkan shalat dari waktunya dan mencekik shalatknya sampai hampir mati (selalu shalat pada akhir waktu). Kalau kamu mengetahui mereka demikian, hendaklah kamu shalat pada waktunya, dan buatlah shalat kamu bersama mereka (yang kedua kalinya) menjadi shalat sunnah. Apabila kamu bertiga, shalatlah semua dan kalau lebih dari tiga orang, hendaklah salah seorang dari kamu menjadi imam; apabila salah seorang dari kamu ruku', taruhlah kedua hastanya di atas pahanya dan rangkuplah kedua telapak tangannya; sungguh saya seolah-olah sedang melihat jemari Rasulullah SAW. bersilang, lalu saya perlihatkan kepada kalian." (2: 68 - S.M.)