Friday 26 July 2013

Bab: 3 - Diharamkannya Perbuatan Zalim, serta Perintah Beristigfar dan Bertaubat

( 1830 ) Diriwayatkan dari Ibn 'Umar r.a.: Rasulullah SAW. bersabda, "Seorang Muslim adalah sesaudara dengan Muslim yang lain, tidak boleh menganiayanya, dan tidak boleh membiarkan saudaranya teraniaya. Barang siapa membantu kebutuhan saudaranya, Allah akan membantu kebutuhannya. Barang siapa melapangkan suatu kesulitan sesorang Muslim, Allah melapangkan baginya kesulitannya pada hari kiamat. Dan barang siapa menutupi aib seorang Muslim, Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat." (8: 18 - S.M.)