Bab: 1 - Larangan Menjual Makanan yang Belum Diterima
( 909 ) Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas r.a.: Rasulullah SAW. bersabda, "Barang siapa membeli suatu makanan, janganlah menjualnya, kecuali setelah dia menerimanya dengan sempurna." Saya kira, hukum ini berlaku untuk semua barang apa pun. (5: 7 - S.M.)