Tuesday 1 October 2013

Bab: Tidak Sah Menyembelih Haiwan Kurban Sebelum Shalat

( 1253 ) Diriwayatkan dari Barra bin Azib r.a.: Rasulullah SAW. bersabda, "Sesungguhnya, pelaksanaan yang mula-mula akan kita kerjakan pada hari ini (sepuluh Dzulhijjah) adalah melakukan shalat 'Idul Adha, kemudian pulang dan menyembelih haiwan kurban kita. Barang siapa melakukannya demikian, dia telah melaksanakan sunnah kami dengan benar. Barang siapa menyembelihnya (sebelum shalat 'Idul Adha), daging sembelihannya hanyalah suguhan untuk keluarganya saja, bukan daging kurban sama sekali." Abu Burdah bin Niyar (paman Barra bin Azib) pernah menyembelih haiwan (kurbannya sebelum shalat 'Idul Adha). Kata  Abu Burdah, "Saya punya seekor kambing kacang berumur satu tahun, yang dagingnya lebih enak daripada yang berumur dua tahun." Sabda beliau, "Sembelihlah kambingmu (yang masih muda itu) dan tidak sah untuk siapa pun sesudahmu." (6: 75 - S.M.)