Wednesday 13 November 2013

Bab: Membebaskan Sahaya Milik Bersama

( 893 ) Diriwayatkan dari Ibn 'Umar r.a.: Rasulullah SAW. bersabda, "Barang siapa hendak memerdekakan sahaya yang dimiliki bersama temannya, hendaklah mempersiapkan wang sebanyak harga sahaya itu sepenuhnya, lalu saham temannya itu dibayar olehnya sehingga sahaya tersebut merdeka di tangannya. Kalau tidak mampu, sahaya itu merdeka seharga saham yamg dimerdekakannya (menjadi sahaya muba'adh), yaitu sahaya yang merdeka sebagian anggota badannya saja." (4: 212 - S.M.)