Saturday 16 August 2014

Bab: Batas Hukuman Pencuri yang Wajib Dipotong Tangannya

( 1043 ) Diriwayatkan dari Aisyah r.a., dari Rasulullah SAW.: Beliau bersabda, "Tidaklah dipotong tangan pencuri kecuali yang dicuri itu bernilai seperempat dinar atau lebih." (5: 112 - S.M.)