RINGKASAN SHAHIH MUSLIM
Saturday 16 August 2014
Bab: Batas Hukuman Pencuri yang Wajib Dipotong Tangannya
( 1043 )
Diriwayatkan dari Aisyah r.a., dari Rasulullah SAW.: Beliau bersabda, "Tidaklah dipotong tangan pencuri kecuali yang dicuri itu bernilai seperempat dinar atau lebih." (5: 112 - S.M.)
Newer Post
Older Post
Home