Sunday 23 September 2018

Bab: Tugas Seorang Hakim Adalah Mendamaikan

( 1058 ) Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a.: Rasulullah SAW. Bersabda, "Pernah ada orang membeli tanah perumahan kepada seseorang. Lalu pembelinya mendapatkan sebuah bejana berisikan emas di dalam tanah yang dibelinya itu. Kemudian pembeli itu berkata kepada penjualnya, 'Ambillah emas Anda ini! Sesungguhnya, saya hanya membeli tanahnya darimu, saya tida membeli emas darimu.' Si penjual menjawab, 'Saya sudah menjual tanah sekaligus isinya kepada Anda. Kemudian kedua orang ini pergi kepada seorang untuk memutuskan perkara mereka berdua. Kemudian orang yang dimintai untuk memutuskan perkara mereka itu bertanya, 'Apakah kalian mempunyai anak?' Salah seorang dari keduanya menjawab, 'Ya, saya mempunyai seorang anak laki-laki.' Dan yang satunya lagi berkata, 'Saya mempunyai seorang anak perempuan.' Orang itu berkata, 'Nikahkanlah kedua anak kalian ini dan belanjakanlah untuk keduanya dari emas itu serta bersedekahlah."' (5: 133 - S.M.)