Friday 18 October 2013

Bab: Talak Tiga pada Masa Nabi SAW.

( 850 ) Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas r.a.: Talak tiga (yang diucapkan sekaligus) pada masa Rasulullah SAW., Abu Bakar, dan dua tahun pada masa pemerintahan 'Umar r.a. adalah dijatuhkan sekali talak saja. Kemudian 'Umar berkata, "Sesungguhnya, orang-orang terburu-buru dalam memutuskan talak, padahal mereka dapat lebih bersabar. Seandainya kami melaksanakan talak tersebut, akan terjadi talak tiga bagi mereka. (4: 183 - S.M.)