Tuesday 28 January 2014

Bab: Jual Beli Barang yang Tidak Jelas dan Penjualan secara Lemparan

( 939 ) Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a.: Rasulullah SAW. melarang jual beli dengan cara melempar kerikil kepada barang yang dibelinya (bai' al-hasha) dan melarang menjual barang yang tidak jelas rupa dan sifatnya (bai' al-gharar). (5: 3 - S.M.)