Tuesday 28 January 2014

Bab: Larangan Melakukan Najsy

( 940 ) Diriwayatkan dari Ibn Umar r.a.: Rasulullah SAW. melarang najsy (penipuan, yaitu menawar tinggi tanpa maksud membeli, tetapi untuk menaikkan penawaran orang lain). (5: 5 - S.M.)