Friday 4 April 2014

Bab: Seruan Masuk Islam Sebelum Perang dan Serangan

( 1120 ) Diriwayatkan dari Ibn Aun: Saya pernah mengirimkan surat kepada Nafi untuk menanyakan tentang seruan (masuk Islam) sebelum perang dimulai. Kemudian dia membalas surat kepada saya, yang isinya, "Seruan sebelum perang (penyerbuan) hanya berlaku pada masa (periode) permulaan Islam. Rasulullah SAW. telah menyerbu Bani Mushthaliq, sedangkan mereka dalam keadaan lengah, yaitu pada waktu mereka sedang memberikan minum kepada ternak mereka pada suatu sumur. Beliau memerangi prajurit mereka dan menawan tawanan mereka, dan pada hari itulah beliau mendapatkan bagian seorang tawanan wanita (sahaya)." Yahya berkata, "Saya kira dia berkata, 'Beliau pada waktu itu mendapatkan bagian Juwairiyyah atau Battah binti Harits.' Dan hadis ini saya dapatkan juga dari abdullah bin Umar r.a. yang pada waktu itu dia adalah salah seorang anggota pasukan tersebut." (5: 139 - S.M.)