Wednesday 18 June 2014

Bab: Diperbolehkannya Bejana Keramik yang Tidak Diter

( 1275 ) Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a.: Sewaktu Rasulullah SAW. melarang kami membuat minuman perahan anggur atau kurma dalam bejana, para sahabat bertanya, "Tidak semua orang mendapatkan (tempat minum dari kulit)." Kemudian beliau memberikan dispensasi kepada mereka, yaitu boleh memakai bejana keramik yang tidak diter. (6: 98 - 99 - S.M.)