Wednesday 28 May 2014

Bab: 2 - Seseorang yang Memberi Sesuatu kepada Orang Lain dengan Syarat

( 993 ) Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah r.a.: Rasulullah SAW. bersabda, "Simpanlah harta-harta kalian (baik-baik) dan janganlah kalian merusaknya. Sesungguhnya, orang yang memberikan sesuatu (rumah, tanah, atau unta) kepada seseorang, pemberian itu menjadi milik yang diberinya, baik dia hidup maupun mati, dan juga menjadi milik anak yang diberinya." (5: 68 - S.M.) []